Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004(Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara).md
Catatan dibawah ini dalam bentuk rangkuman sehingga setiap kalimat tidak sama persis dengan sumber resmi UU
Bab 1 (Ketentuan Umum)
Pasal 1
Pasal 1
-
Lorem ipsum
-
Badan Pemeriksan Keuangan, yang selanjutnya disebut BPK, adalah Badan pemeriksa keuangan sebagaiman dimaksud dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.