Skip to content

Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004(Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara).md

Catatan dibawah ini dalam bentuk rangkuman sehingga setiap kalimat tidak sama persis dengan sumber resmi UU

Bab 1 (Ketentuan Umum)

Pasal 1

Pasal 1

  1. Lorem ipsum

  2. Badan Pemeriksan Keuangan, yang selanjutnya disebut BPK, adalah Badan pemeriksa keuangan sebagaiman dimaksud dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.